Tuesday, March 14, 2006

Halo, Apakah Sejarah Punya Teori?

Halo, Apakah Sejarah Punya Teori?[1]

Untuk mengingatkan apa yang telah kita pelajari di S1 aku quote beberapa kalimat: dalam disiplin ilmu sejarah, pengertian teori berbeda dengan yang ada dalam Ilmu-ilmu Sosial dan Kemanusiaan.[2] Teori sejarah (filsafat sejarah kritis) adalah metodologi yakni menyangkut bagaimana upaya menghadirkan masa lalu, kerangka berpikir, konsep yang sifatnya epistemologis.[3] Adapun teori dalam Ilmu-ilmu Sosial adalah hubungan antar gejala yang sudah dikukuhkan melalui serangkaian pengujian.

Pertanyaan di atas sebenarnya lanjutan dari pengakuan bahwa sejarah adalah sebuah ilmu. Dan sampai saat ini, ilmu didefinisikan sebagai pengetahuan (knowledge) yang tersusun secara sistematik (systhematic) yang selalu dapat diperiksa dan ditelaah (verifikatif maupun falsifikatif) secara kritis oleh orang lain yang ingin mengetahuinya. Artinya di dalam ilmu pengetahuan itu terdapat teori (pola, aforisme, mekanisme, deduksi, induksi dst. yang didasarkan pada “kesepakatan”). So, sejarah yang diklaim sebagai ilmu haruslah mempunyai teori dalam pengertian tersebut.

Ya, sejak diperkenalkan oleh Pak Sartono sejarah sebagai rekonstruksi masa lalu tak ada bedanya dengan ilmu sosial lain yang merekonstruksi kondisi sosial saat ini. Bedanya, yang satu merekonstruksi the past, yang lainnya the present. Nah dalam merekonstruksi itu maka kita bertanya; bagaimana kita bisa mengetahui masa lalu? Ya, dari trace yang ditinggalkannya. Jejak itu bisa sesuatu yang sifatnya fisik atau non-fisik, tulisan, bangunan, cerita seseorang (keberlisanan), atau wacana yang berupa cara bersikap seseorang (pada saat ini), cara berpikir dan bertingkah laku. Jadi, menulis masa lalu berdasarkan masa kini (ini kajiannya post-kolonialitas), sedangkan ilmu sosial yang memberi back ground sejarah, adalah menulis masa kini berdasarkan masa lalu.

Setelah kita punya bekal “trace” itu, barulah kita memulai mengkonstruksikannya menjadi sebuah “keutuhan” masa lalu; yang terdiri dari kisahan (narasi) dan penjelasan (eksplanasi, dan inilah sebenarnya yang menjadi tugas seorang ilmuwan, yakni menjelaskan!). Narasi berupa rentangan (diakroni) cerita dari satu saat menuju masa. Sedangkan dalam eksplanasi, seseorang bisa saja menjelaskan suatu peristiwa secara common sense, atau dengan “kebenaran yang diyakini” tanpa menyebutnya sebagai “teori”. Seperti yang dilakukan oleh penulis-penulis berabad-abad silam; pujangga, petualang, dst itu. Karena kecenderungan “menjelaskan” setua umurnya dengan keinginan untuk “menceritakan”, suatu hal yang tidak terhindarkan. Melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial, sejarah melakukan eksplanasi. Jadi, peminjaman teori ilmu sosial oleh sejarah harus diakui. Dalam semangat lintas batas ilmu sosial, hal semacam ini justru disarankan (Memangnya ilmu itu apa sih, aurat yang tak boleh dibagikan ke orang lain? Awas, berbagi kelamin adalah Haram Mugholadhoh!)

Namunmasih saja banyak orang yang mereplikasi pertanyaannya tentang hal itu, sebab, pertama, ia tidak mempertanyakan secara lebih luas apa yang dimaksud dengan science, knowledge, theory, dan seterusnya itu. Lalu, apakah sejarah harus mempunyai teori, yaitu a set of properly argued ideas intended to explain facts or events, sekumpulan ide-ide yang diargumentasikan secara layak untuk menjelaskan fakta atau peristiwa. Pada ujungnya kita juga bisa menggugat, apakah sejarah itu suatu ilmu? Padahal, dengan menempatkannya sebagai ilmu, sejarah direnggut dari public domain menjadi some academic matter, dan ini adalah milik ilmuwan saja. Di sinilah kita mengenal istilah “ilmuwan berada di atas menara gading”, karyanya dimengerti oleh kelompoknya belaka. Bandingkan “masa-masa” ketika sejarah adalah cerita kepahlawanan dan semangat perlawanan yang didendangkan dalam lagu nina bobo seperti lagu “Dododaidi” di Aceh misalnya, nini atau kakek yang mendongeng pada cucunya tentang kepindahannya ke kota-desa, cerita-cerita daerah yang dikemas dalam buku tipis buram yang dijual di bis-kereta, atau kisah tentang sebuah tempat yang disajikan dalam brosur pariwisata. Tidakkah semua itu memenuhi syarat sebagai sejarah? Kalau tidak, dari sisi mana?[4]

Kedua, masih berkaitan dengan hal di atas, ketika muncul tuntutan sejarah harus mempunyai teori tersendiri yang berbeda dari ilmu sosial yang lain[5], di lain pihak ilmu sosial sendiri di ambang kemacetannya, itulah tuduhannya. Nah, ilmuwan-ilmuwan yang mempunyai tugas menjelaskan itu (kepada khalayak, yang lebih pasti adalah kepada komunitasnya sendiri) seringkali terjebak pada sisi eruditifnya, bukan pada transformasinya. Atau sering disebut sebagai, (dalam hal ini adalah sejarah) mengalami “scientification” yang akut. Di sinilah ia mengalami kemacetan, tatkala tak mampu menjelaskan kondisi masyarakat, justru sebaliknya menghamba pada modal dan kekuasaan. Kita bisa melihat ilmuwan yang tidak mempunyai (berkecenderungan) pengalaman aktivis gerakan sosial, mengasumsikan bahwa ilmu bersifat obyektif. Mereka cenderung menjadi kaum modernis, meski tanpa bersetuju dengan developmentalisme.

Bagaimana menempatkan unsure “empati” dalam kajian sejarah? Sisi “empati” sejarawan dalam historiografi sejarah kekerasan di Indonesia, sering diartikan atau dipersamakan dengan subyektifitas. Kalau maksudnya adalah mengalih-kondisikan (teori) “yang di sana” untuk diterapkan “di sini”, bukan obyektif namanya, tapi ngawur! Dan, apa salahnya dengan subyektifitas, sebagai kadar tertentu dari perspektif atau keberpihakan? Dengan berempati bukan berarti kita kehilangan sikap kritis kan?[6] Empati adalah sebuah keberpihakan, dengan demikian ilmu seharusnyalah berpihak pada tingkatan visinya, dan metode amupun metodologinya, mau tidak mau merepresentasikannya. Maka yang tepat adalah Apa Visi Sejarah, bukan pertanyaan apakah sejarah punya teori? Bila masih hal terakhir yang ditanyakan, maka, maka, maka blunder belaka pikirannya, hehehe…..

Ketiga, sebenarnya tidak benar kalau sejarah tidak punya teori. Kita sudah sepakat bahwa ruang lingkup sejarah adalah masa lalu. Untuk bisa mengetahuinya, yang dapat kita andalkan adalah bukti yang ditinggalkannya. Pertanyaannya adalah, sudahkah kita optimalkan verifikasi atau falsifikasi kita terhadap bukti itu, sampai dengan kita yakin untuk menggunakannya? Alih-alih teori sejarah, jangan-jangan persoalannya adalah pada bukti dari masa lalu itu (how to gain the past). Jadi, problemnya terletak pada mendapatkan sumber, lalu melakukan kritik sumber dari sisi otensitas maupun validitasnya. Kita tidak pernah memperdebatkannya, seakan-akan kita menerima begitu saja sumber itu sebagai kebenaran.

Sesedarhana inikah persoalannya? Mungkin! Bila kita mengafirmasi problem itu, maka persoalan sejarah adalah seperti yang terjadi di kajian arkeologi, bukan kendala-kendala di kajian ilmu sosial. So, teori sejarah hakekatnya adalah “skill” terhadap kritik sumber. Sehingga mempertanyakan teori sejarah adalah sebuah kemewahan, juga suatu kegagahan yang rapuh!

Luthfi, Bogor, 2-3 Maret 2006



[1] Catatan bawah Tanah, hehe…oleh Ahmad Nashih Luthfi

[2] Kuntowijoyo, Raja, Priyayi, dan Kawula : Surakarta, 1900-1915, (Yogyakarta : Fakultas Sastra UGM, 1999) hlm. 7-8.

[3] Ronald H Nash, Ideas of history, Vol. II, (New York : E. P. Dutton & Co. Inc, 1969).

[4] Aku jadi ingat dengan perdebatan antara Istilah “pop” dan “serius” yang dilabelkan dalam kesenian / kesusasteraan Indonesia yang marak pada pertengahan 1970-an. Ternyata, Umar Kayam (hehe, lagi-lagi Umar Kayam) menyikapi persoalan tersebut dengan menganggapnya hanyalah persoalan “kemasan”. Ia menawarkan suatu kemungkinan dalam penjelajahan bentuk dan isi (tekstual), maupun kemungkinan-kemungkinan dalam menjajakannya kepada masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana buku The Carpettebeggers karya Harold Robbins yang bersifat menghibur menjadi ber-hard cover sehingga cukup bergengsi dijajakan di toko-toko mewah. Sebaliknya novel-novel serius (dan piringan-piringan musik) dipopulerkan kepada masyarakat di dalam bis, kereta api, dan tempat-tempat umum. Dengan melihat kemungkinan-kemungkinan semacam itu istilah ilmiah dan popular menjadi kabur. Untuk apa novel serius kalau tidak dibaca orang, sehingga fungsi kesusasteraannya tidak tersampaikan kepada masyarakat. Demikian pikirnya. Umar Kayam, Seni Tradisi, Masyarakat, (Jakarta: Sinar Harapan, 1981), hlm. 82-91.

Nah untuk sejarah, apakah dikenal istilah “sejarah popular” yang ditulis atau dimiliki olah orang kebanyakan, dan “sejarah ilmiah” yang ditulis dan dibaca oleh kalangan sejarawan sendiri. Namun jangan khawatir, sekarang sajian sejarah semakin demokratis dalam bentuknya mapun siapa yang menyajikannya; redaksi media massa produktif membuat film documenter dengan riset yang canggih, sejarawan juga semakin kreatif menggunakan media visual untuk menonjolkan pada event, dan dampak dari peristiwa itu. Dan bukankah dari dulu sejarah banyak ditulis oleh jurnalis ketimbang sejarawan itu sendiri?

[5] Tetapi, apakah ilmu sosial dan humaniora lainnya juga wajib mempunyai teori tersendiri? Kajian sastra, apakah ia mempunyai teori? Kajian intrinsiknya (estetiknya) setahuku memakai ilmu linguistic, dan untuk plot hanyalah persoalan teknis tentang “kepantasan cerita”, bukan persoalan ilmu. Sedangkan kajian ekstrinsiknya, berupa sosiologi sastra yang menjelaskan tentang penulis sastranya, konteks lingkungan ia hidup, dan kisahan itu sendiri berisi tentang cerminan (mimesis) masyarakat. Serta sebagai karya, ia mempunyai fungsi sosial sebagai katarsis, alat perjuangan suatu ideology tertentu, dsb. Dengan demikian, sastra disebut ilmu ketika sastra adalah dengan kajian semiotiknya, hermeunetiknya, sosiologi sastra, struktur karya sastra, filologi atau kesejarahan teks, tentang kelisanan suatu bahasa, dan masalah estetika. Inilah “teori” dalam kajian sastra. Barangkali juga bukan teori, tapi ruang lingkup yang dipelajarai ilmu sastra, ruang lingkup yang tentu saja berubah, bertambah dan kurang. Coba bandingkan dengan sejarah!

[6] Saya membayangkan penulisan sejarah dengan semangat conscientiazion ala Paulo Freire. Dengan cara memungut vokabulari terdekat masyarakat yang dididik. Dengan semangat yang sama, simak pula pengalaman Tan Malaka (TM). Ia yang menjadi atasan Mau Tse Tung dan Ho Chin Min itu, akhirnya tersingkir di Komintern-komisi urusan Oriental, sebab berseteru dengan Stalin. Dalam komisi tersebut ia menolak penerapan “analisa klas” yang generatif di wilayah hindustan, negeri-negeri arab, dan Indonesia. Tentang pergerakan nasionalisme untuk melawan imperialisme di berbagai Negara, entah itu menggunakan bendera Pan-Islamisme, Islam Sosialis seperti Syarekat Islam di Indonesia dan sebagainya. TM berpendapat komintern harus memberi dukungan dan bekerja sama dengan mereka, namun Stalin menganggap bahwa komunisme adalah satu-satunya, ia cenderung menjadi fasis. “Tiadalah bisa dilupakan kelemahan dalam revolusi itu (adalah) kelemahan semua ilmu sosial, ialah ilmu yang melayani manusia sebagai bukti (fact). Yang menjadi “uncertain factor” factor yang tak pasti, yang masih merupakan “X” dalam ilmu social itu ialah tingkah lakunya manusia itu”. Malaka, Tan, Dari Penjara ke Penjara, Jilid I, (Jakarta: Teplok Press, 2000), hlm. 155. Pengertian obyektifikasi adalah ilmu menjadi “applicable science” di satu pihak (aksi), secara terus menerus ia dikritisi dan diabstraksikan (teori). Tentang pengilmiahan ini, simak lagi. “Itu artinya ilmu, scientific, tetapi cara yang mengakui gerakan, pergolakan, perputaran revolusi atas barang yang nyata, kebenaran. Tiadalah mereka menyingkirkan caranya science mengumpulkan semua bukti yang bersangkutan ataupun menyingkirkan sama sekali cara berpikir menurut logika yakni membanding, menyimpulkan (induction), melaksanakan (deduction) ataupun memastikan (verification)”. Ibid. hlm. 153. Ingat juga bahwa ia menulis Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika).

1 Comments:

At 3:28 PM, Blogger andreas iswinarto said...

mohon maaf untuk yang satu ini

silah tengok 32 artikel edisi khusus kemerdekaan Majalah Tempo dan 14 buku online tan malaka di

http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2008/09/tan-malaka-bapak-republik-revolusi.html

semoga bermanfaat

salam hangat

 

Post a Comment

<< Home